Kelola Kawasan Kelimutu

Pengelolaan Kawasan TN Kelimutu ditekankan pada 4 isu pengelolaan yaitu perlindungan Kawasan, pengawetan kehati, pemanfaatan kawasan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, untuk optimalisasi kelola kawasan Kelimutu juga menerapkan pengelolaan berbasis grid dan pemanfaatan SAORIA sebagai sistem database Kelimutu. 
Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai TN Kelimutu, Bapak Hendrikus Rani Siga, dalam pertemuan dengan Sekjen KLHK yang juga menjabat sebagai Plt. Dirjen KSDAE, Bapak Bambang Hendroyono di ruang rapat Setjen KLHK (Kamis, 7/2/2022). Pemaparan ini dilakukan atas permintaan Plt. Dirjen KSDAE untuk memotret tata kelola kawasan konservasi yang dilakukan oleh UPT Ditjen KSDAE. 
Dalam arahannya, ada 2 hal utama yang menjadi penekanan beliau terkait pemaparan ini yaitu pengelolaan Resort Based Manajemen dan penerapan UU No. 5/1990, UU No. 41/1999 dan UU No. 32/2009 dalam pengelolaan kawasan konservasi. Beliau berharap melalui pertemuan ini dapat memberikan motivasi, semangat dan sikap yang berkualitas untuk menunjang optimalisasi pengelolaan Kawasan konservasi oleh UPT.
Sebagai perwakilan KLHK ditingkat tapak, Balai TN Kelimutu menyambut baik arahan beliau untuk mengoptimalisasi pengelolaan Kawasan TN Kelimutu untuk mendukung pelestarian Kawasan Kelimutu, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan PNBP. (AT*)

Media Sosial


Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Hari Ini: 24
  • Pengunjung Kemarin: 41
  • Total Pengunjung: 83583