PEREKONDE
Masyarakat suku Lio percaya bahwa Pere Konde adalah pintu masuk arwah ke Kelimutu. Di Pere Konde ini dipercaya adanya Konde yang bertindak sebagai Hakim dan Konde Ratu selaku penguasa Kelimutu. Para arwah dicatat, atau didata dan ‘diadili’ oleh Konde Ratu. Setelah ‘diadili,’ para arwah diarahkan ke tiga danau, sesuai dengan sikap dan perbuatan mereka selama masih hidup serta sesuai dengan usia mereka. Konde Ratu juga akan memulangkan arwah orang yang sudah meninggal itu, jika saat ‘mengadili’ arwah itu bisa memberi alasan yang masuk akal. Karena itu, dahulu orang Suku Lio, kalau meninggal tidak langsung dikubur, tetapi disemayamkan selama beberapa hari. Menurut cerita orang-orang tua, dahulu pernah ada orang yang sudah dua hari meninggal, namun hidup kembali. Mereka percaya, bahwa Konde Ratu belum mengijinkan orang itu untuk tinggal di Kelimutu. Karena mitos itu pula, pemangku adat atau Mosalaki sering memberi sesajian atau Pa’a Loka atau memberi makan kepada Konde Ratu selaku penguasa Kelimutu. Pa’a Loka ini dilakukan di Pere Konde dengan tidak menentukan apa yang diberikan.