Pengelolaan TN Kelimutu terus berproses untuk meningkatkan ketertiban, kenyamanan dan ketertiban di areal wisata TN Kelimutu, dilakukan sosialisasi dan pembinaan terkait Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) di Kantor Seksi PTN Wil. I Moni pada tanggal (6/12/19).
Kegiatan ini diisi dan dipandu oleh Koordinator Unit Pengelolaan Area Wisata TN Kelimutu, bersama dengan Bendahara Penerimaan dan Kepala Seksi PTN I Moni serta Kepala Balai TN Kelimutu sebagai Narasumber. Acara diikuti oleh seluruh stakeholder terkait yang terdiri dari Dinas Pariwisata Kab. Ende, Dinas PUPR Kab. Ende, Camat Kelimutu, Polsek Wolowaru, Babinsa Kec. Kelimutu, pelaku wisata setempat, pegiat sampah (ACIL, Trash Hero) dan para pedagang di areal wisata TN. Kelimutu yang merupakan masyarakat penyangga TN Kelimutu (Desa Pemo dan Desa Woloara). Materi yang disosilisasikan dan didiskusikan meliputi: Perijinan IUPJWA, penataan lokasi/areal bagi para pedagang, produk yang diperdagangkan, pemgelolaan sampah dan rencana pembangunan fasilitas wisata TN Kelimutu. Dari kegiatan ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang secara garis besar :
- Akan berjualan dengan ijin sesuai ketentuan
- Berjualan di lokasi yang sudah ditentukan pihak taman nasional
- Mengutamakan penjualan produk lokal dan meminimalisir produk plastik.
Semoga komitmen semua pihak dari hasil yang telah disepakati dari kegiatan ini, dapat meningkatkan kualitas tata kelola pariwisata alam yang tertib, bersih, aman dan nyaman dengan mengedepankan produk lokal dan budaya setempat untuk mendukung TN Kelimutu sebagai bagian dari Destinasi Super Prioritas Nasional Labuan Bajo/Flores.
Diposting oleh: Admin Web, 09 Dec 2019
Gapelta Rest Area
Gapelta Rest Area
‘‘Secangkir Kopi Sejuta Makna’’ Pameran UMKM dan Benchmarking Kemitraan Lingkungan di Bali